Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, V Soma Ferrer
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memutuskan untuk memperpanjang penghentian operasional KA Rajabasa dan KA Sriwijaya hingga 31 Desember 2020.
Akibatnya kereta api angkutan penumpang jurusan Lampung-Sumatera Selatan tidak beroperasi pada masa libur akhir tahun 2020 ini.
"PT KAI memperpanjang penghentian (operasional) KA Sriwijaya dan KA Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati (PP) hingga 31 Desember," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jakarsih dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (1/12/2020).
Keputusan tersebut, merujuk surat PT KAI Divre IV Tanjungkarang Nomor 2/KB.203/X/Divre IV/DV.4.2020.
Dijelaskan Jaka, perpanjangan penghentian tersebut masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan transportasi kereta api.
Baca juga: Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftarnya
"Melihat juga analisa perkembangan sebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatra Selatan hingga hari ini," terang Jaka Jarkasih.
Jaka meminta maaf kepada masyarakat atas tidak beroperasinya kedua KA tersebut.
Pemesanan Tiket Sudah Dibuka
Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Pemesanan KA Jarak Jauh ini dibuka untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.
Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.
"KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan," tutur Eva melalui keterangan resmi, Minggu (29/11/2020).