News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Palembang Gerayangi Bagian Sensitif Pasien Wanita Saat Jenguk Ibu di Rumah Sakit

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM.COM, PALEMBANG - HY, pria berusia 50 tahun diamankan aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, karena aksinya meremas bagian sesitif perempuan.

Ia ditangkap setelah korbannya melapor ke polisi.

Peristiwa bermula saat HY membesuk orang tuanya yang sedang sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Palembang.

Kemudian, ia melakukan aksi tak pantas memegang bagian sensitif pasien wanita yang dirawat di kamar yang sama dengan orang tuanya dirawat.

Baca juga: Beli Mobil Lelang, Seorang Guru di Palembang Malah Tertipu, Uang Rp 10 Juta Raib

Korban yang berinisial YA (30) yang awalnya teridur di ruang rawat inap pun terbangun setelah merasakan bagian sensitifnya ada yang meremasnya.

Korban pun kaget melihat tangan pelaku sudah berada di dalam bajunya.

Kejadian tersebut terjadi, Selasa (24/11/2020) pukul 08.00 WIB, tepatnya di kamar rawat inap nomor 24 Rumah Sakit Swasta di Palembang.

Baca juga: IRT di Palembang Dianiaya Gegara Tegur Suami yang Telepon Perempuan Lain

Melihat hal tersebut korban langsung berteriak dan meminta tolong.

Mendengar teriakan korban, perawat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mendatangi korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana dan didamping Kasubnit PPA Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotanya langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Edi Selasa (1/12/2020).

Sementara itu HY mengatakan, saat kejadian ia sedang membesuk ibunya yang sedang sakit dan kebetulan sekamar dengan korban.

"Ayah saya baru meninggal dan saya sedang menjenguk ibu saya di kamar tersebut," ujar HY warga Kenten kota Palembang.

Baca juga: Nasib Tragis Calon Pengantin di Palembang, Ditemukan Tewas Tenggelam Padahal Undangan Sudah Disebar

Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban sedang tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut.

"Saya remas sebanyak lima kali dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI.

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya.

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis: Pahmi Ramadan

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini