News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Disebut Miskin dan Tak Mampu Beli HP, Seorang Remaja Habisi Nyawa Temannya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Seorang wanita membunuh selingkuhannya saat berhubungan badan karena sang pasangan itu mencekik lehernya.

TRIBUNNEWS.COM - Sakit hati disebut miskin dan tak mampu beli handphone, seorang remaja menghabisi nyawa temannya sendiri.

Pelaku pembunuhan, yakni berinsial S. Usianya 20 tahun. Ia bercatat warga Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Sementara korban berinisial AP (14).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan orangtua korban pada Minggu (29/11/2020) malam.

Ketika itu, orangtua korban melaporkan anaknya tidak kembali ke rumahnya sejak Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sigi, Ketua PGI: Terorisme Musuh Semua Agama

Lalu, pada Senin (30/11/2020), ada penemuan mayat di kebun singkong yang tertutup daun singkong dan pepaya.

Setelah diidentifikasi, mayat itu merupakan AP yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya.

"Kemudian, sejak itu anggota di lapangan melakukan upaya penyelidikan dan mengirim anak ini RSSA Kota Malang untuk dilakukan otopsi dan dari otopsi inilah ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (1/12/2020).

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Kejanggalan itu berupa adanya bekas cekikan di leher korban dan adanya daun singkong serta pepaya yang menutupi jasad korban.

"Ada bekas cekikan di leher mayat. Kemudian, juga adanya daun pepaya dan daun singkong yang digunakan untuk menutupi mayat. Jadi, jelas ada tujuan menghilangkan jejak dari mayat tersebut," ujar dia.

Baca juga: Soal Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi, Azis Syamsuddin Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Baca juga: Pembunuhan Bermotif Selingkuh di Prabumulih, Berawal dari Facebook Lalu Berakhir di Ruang Karaoke

Berdasarkan hasil penyelidikan, jajaran Polres Malang berhasil menemukan pelaku pembunuhan, yakni remaja berinsial S.

Pelaku dan korban awalnya nongkrong di sebuah warung. Saat nongrong itu, pelaku menanyai korban yang membawa ponsel baru.

Korban lantas mengatakan bahwa pelaku miskin dan tidak mungkin bisa membeli ponsel baru.

ilustrasi penjara (shutterstock)

"Pada saat nongkrong ini ada ucapan dari si korban yang cukup menyinggung perasaan si pelaku. Yaitu karena korban sedang menggunakan HP yang baru, kemudian dikomentari oleh pelaku, HP-mu baru ya. Dijawab oleh korban, iya, kamu orang miskin, kamu tidak akan bisa beli HP seperti saya," kata Hendri, menirukan percakapan korban dan pelaku.

Pelaku merasa tersakiti oleh perkataan korban hingga akhirnya muncul keinginan untuk menghabisi korban.

"Ternyata ucapan ini sangat menyinggung pelaku sehingga memunculkan niat untuk menghabisi nyawa korban yang notabene masih anak-anak," kata dia.

Pelaku lantas menjebak korban dengan mengajaknya ke tempat yang gelap, yakni di belakang Pasar Peteng pada Jumat (27/11/2020) pukul 01.00 WIB.

Pelaku mengajak korban ke lokasi itu dengan alasan ingin melihat jaring penangkap burung.

Pelaku lantas mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

Tidak lama kemudian korban sadar dan berusaha lari. Melihat hal itu, pelaku mengejar korban hingga ke kebun singkong.

Di lokasi itu, pelaku kembali mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Si pelaku yang panik langsung melakukan upaya pengejaran sampai akhirnya bisa ditangkap lagi di kebun singkong. Di kebun singkong inilah akhirnya pelaku mencekik korban sehingga benar-benar diyakinkan bahwa si korban meninggal dunia," kata dia.

Untuk memastikan, pelaku menunggui korban hingga dua jam di lokasi.

"Baru jam 05.00 si pelaku meninggalkan tempat dan korban ditinggalkan begitu saja di tempat tersebut dengan ditutupi oleh daun pepaya atau daun singkong. Pelaku membawa kabur handphone dan barang-barang lainnya milik korban," kata dia.

Sementara itu, S tidak menampik bahwa dirinya membunuh korban akibat jengkel diejek miskin dan tidak bakal mampu membeli ponsel baru.

"Kesal karena mengejek. (Dibilang) orang miskin enggak bisa beli HP," kata dia.

Pelaku disangka dengan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mayat di Ladang Singkong Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Diejek Miskin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini