TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial PAPP alias Doni (20) ditangkap atas kasus percobaan rudapaksa.
Perbuatan tak senonoh pelaku itu dilakukan terhadap empat ibu di pinggir jalan Kabupaten Tabanan, Bali.
Ia berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Jelilih Punggang, Tabanan, Bali, Senin (30/11/2020).
Pelaku memakai modus yang sama terhadap empat korbannya, yakni mengikuti korban dengan motor dari belakang lalu memepet korban hingga jatuh.
"Setelah terjatuh pelaku mendekati dan hendak merudapaksanya," kata Kanit Reskrim Polsek Pupuan, Aipda I Made Putra Jaya, Kamis (3/12/2020).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar perempuan yang sendirian mengendarai sepeda motor sekira pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita.
Baca juga: Oknum Polisi Ikut Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Bersama 2 Pria Lain di Aceh
Baca juga: Berdalih Istri Korban Rudapaksa, Suami Nekat Jajakan Istri jadi PSK, Malah Menikmati Uangnya
Empat korban dalam sehari
Melansir Kompas.com, Made Putra menjelaskan, seorang wanita berinisial NWA menjadi korban pertama dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Saat itu, pelaku membuntuti korban yang baru pulang dari pasar sekira pukul 03.45 Wita.
Setibanya di Banjar Margasari, Desa Pujungan, pelaku memepet korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku mencoba untuk merudapaksa korban di pinggir jalan.
Namun, korban melawan dan berteriak hingga didengar oleh seorang warga yang sedang melintas di sekira lokasi, pelaku pun kabur.
Kemudian, pelaku kembali melakukan aksi serupa kepada NWS yang juga pulang dari pasar sekira pukul 04.00 Wita.
Pelaku memepet kendaraan NWS di Banjar Dinas Mertasari, Desa Pujungan.
Saat korban terjatuh, pelaku langsung memukul dam membekap mulut NWS.
Ketika itu, NWS tak sengaja memencet tombol klakson motor yang membuat pelaku kaget dan kabur.
Tak berhenti di situ, sekira pukul 04.10 Wita, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kepada KWS yang hendak pergi ke pasar.
Pelaku sempat menarik jaket dan baju yang dipakai KWS.
Namun, aksi bejat pelaku terhenti saat ada warga yang melintas, pelaku langsung melarikan diri.
Korban terakhir yakni NMS yang hendak berjualan ke pasar.
Pelaku kembali melakukan aksinya dengan memepet korban hingga jatuh.
Saat pelaku hendak melakukan tindakan asusila, korban berteriak minta tolong.
Pelaku yang takut langsung kabur ke arah selatan.
Residivis kasus serupa, baru bebas Juli 2020
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Bali, pelaku ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Sebelumnya pelaku melakukan pelecehan di wilayah Kecamatan Kediri pada tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak SD hingga SMA, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong, Ada Bapak
Baca juga: Bukannya Menolong, Pacar Malah Ikut Rudapaksa Gadis Ini Bareng 4 Pria Lainnya
"Jadi pelaku ini merupakan pria yang sebelumnya juga sempat melakukan hal serupa di Kecamatan Kediri tahun lalu."
"Bahkan dia juga baru bebas bulan Juli 2020 kemarin," kata Wicaksana, saat gelar perkara di Mapolsek Pupuan.
Ia menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu menenggak minuman keras jenis arak.
"Modusnya sama yakni memepet korbannya, setelah jatuh lalu didekati dan meremas bagian sensitif korbannya dan berencana merudapaksanya."
"Sebelum melakukannya, ia juga sempat minum-minum arak," terang Wicaksana.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com, I Made Prasetia Aryawan, Kompas.com, Imam Rosidin)