News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Puas Pukuli Kepala Pacar, Pria Ini Juga Bakar Motor sang Kekasih gara-gara Cemburu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria bernama Agus Riyanto (40) nekat menganiaya pacarnya, MY (43).

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang bersembuyi di kawasan Masaran.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

"Ancamannya kurungan 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria Sragen Ini Tega Pukuli Kepala, Tak Puas Juga Bakar Motor Milik Kekasihnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini