TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Sepanjang tahun 2020 sebanyak empat orang warga Prabumulih tewas mengenaskan akibat kasus perselingkuhan.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 16.00.
Korbannya adalah Junaidi alias Robert (65) warga M Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dan Amin alias Anang Gondrong (45) warga Jalan Bima Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu, dimana Robert cemburu istri sirinya bernama Robecka melakukan perselingkuhan dengan pelaku bernama Randi Saputra alias Rani alias Giduk bin ahadi (34).
Randi Saputra lalu ribut dan melakukan aksi perkelahian dengan Robert dibantu Anang.
Kesal dengan hal itu lalu Randi memanggil dua kakaknya dan menghabisi Robert serta Anang bersama dua kakak kandungnya Akibsah bin ahadi (43) dan Rusman alias Sorang bin ahadi (45) tinggal di Jalan taman murni Kelurahan Gunung ibul barat Kecamatan Prabumulih timur.
Ketiga bersaudara diringkus petugas di tempat persembunyiannya, sebuah pondok di desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, Senen (25/5/2020).
Baca juga: Kesal Istri Nekat Selingkuh Meski Sudah Diingatkan, Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istrinya
Kejadian kedua pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 18.30.
Arman Sagita (28) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur dibunuh suami siri sang istri yakni Harun Roni (30) yang merupakan warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Harun Roni membunuh Arman di warung Harun Rasyid di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
Arman tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di pangkuan sang istri.
Tersangka Harun Roni ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kota Prabumulih Banjir Dukungan, Ini Alasan Warga dan Netizen
Kemudian kejadian ketiga atau yang masih hangat-hangatnya yakni Rivat Eka Putra (43) membunuh selingkuhan istrinya Ario Fernando alias Nanda (34) di room 3 di Diva Family Karaoke Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, pada Rabu (25/11/2020).
Ario Fernando alias Nanda dibunuh pelaku ketika tengah bersama dengan istrinya Yebi Abmi di dalam room karaoke.
Pelaku usai membunuh tidak melarikan diri sehingga langsung diringkus petugas.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK ketika diwawancarai membenarkan adanya tiga kasus perselingkuhan yang menewaskan empat warga Prabumulih.
"Di zaman saya hanya ada satu kasus yakni Rivat, sebelumnya ada dua kasus yakni yang di Jalan Nias dan di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari," ungkap Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sepanjang 2020, Empat Warga Prabumulih Tewas Dibunuh Gara-Gara Kasus Perselingkuhan,