Melihat korban yang tak sadarkan diri usai dihajar dengan menggunakan kapak lanjut Made, pelaku langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polsek Amanuban Selatan.
Bersama anggota, Made pun turun ke TKP dan menemukan korban terbaring di atas tikar (terbuat dari daun lontar) dalam keadaan tak sadarkan diri. Korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan dan luka pada telinga kiri akibat dihantam dengan menggunakan kapak oleh pelaku.
Korban sempat dibawah ke RSUD Soe guna mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawa korban tak terselamatkan.
"Korban sempat kita bawa ke RSUD Soe, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," ujarnya.
(Pos Kupang/Dion Kota)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tak Tahan Lihat Suami Sering Mabuk-mabukan, Johana Hajar Sang Suami Hingga Tewas dan Habisi Nyawa Suami, Johana Terancam Hukum 7 Tahun Penjara