News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menuju Pilkada Jateng 2020, Perhatikan Tata Cara Pemilih Mencoblos di TPS

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada 2020

TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan mencoblos di TPS untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2020.

Pilkada Serentak 2020 bakal digelar secara langsung pada 9 Desember 2020.

Salah satu daerah yang juga akan menggelar pilkada adalah Jawa Tengah.

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, 21 daerah di antaranya akan melaksanakan pilkada.

Daerah tersebut yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Blora.

Kemudian ada Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.

Pelaksanaan pilkada di tengah masa pandemi ini diikuti 41 pasangan calon atau 82 calon kepala daerah di 21 kabupaten/kota se Jateng.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini