News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Diputus, Pria di Makassar Gigit Mantan Pacar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Hasil interogasi, pelaku Ivan, melakukan tindakan tersebut karena tidak terima keputusan sepihak korban (CRA) yang meminta memutuskan hubungan dengan pelaku," ujarnya.

Kini Ivan mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea. Ia dijerat pasal 368 dan atau 365 tentang pencurian.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Makassar Gigit dan Rampas Ponsel Mantan Pacar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini