TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda FH (19) dan FR (22) nyaris mendekam di balik dinginnya dinding penjara.
Gara-gara mabuk, warga asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, itu menuntun sepeda motor orang.
Alhasil keduanya dituding pencuri motor.
Kejadian terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 21.00, di Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Saat dalam keadaan mabuk, keduanya nongkrong di samping toko klontong.
Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan berboncengan.
Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.
Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.
"Ingak-inguk di depan toko, saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (8/12/2020).
Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko.
Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.
Di sela-sela melanjutkan beres-beres, Yani menaruh curiga kepada keduanya.
Tiba-tiba, Yani melihat FR menuntun sepeda motornya yang terparkir di depan toko.
Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko.