TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang menjadi korban penganiayaan.
Ia membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (8/12/2020).
Ia menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Korban mengatakan, awalnya ia dengan erlapor berada di lokasi kejadian, yang terletak di kawasan Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Terlapor lantas menyebut korban dengan kata-kata jorok.
Ini membuat korban membalasnya hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.
Baca juga: Wanita Ini Alami KDRT Setelah Tegur Suami Bicara dengan Selingkuhannya di Telepon
Selanjutnya, terlapor mulai melakukan penganiayaan secara fisik, yakni membenturkan kepala korban ke dinding.
Korban mengatakan, perbuatan terlapor baru berhenti ketika sejumlah warga datang.
"Dengan masih sakit di sekujur tubuh dan kepala saya, saya berobat lalu melapor ke SPKT ini.
Supaya terlapor di tangkap dan bertanggung jawab secara hukum," tutupnya.
Atas kejadian penganiayaan ini, korban mengalami bengkak di bagian dahi, siku tangan kanan dan kiri lecet, kelingking jari kaki sebelah kanan memar.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses selanjutnya," kata Irene.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasca Dihina Pakai Kata Jorok, Kepala IRT di Palembang Ini Dibenturkan ke Dinding oleh Seorang Pria