News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Tangerang Selatan

Rumah Sakit Umum Kota Tangsel Pakai Sinar Ultraviolet untuk Sterilisasi Surat Suara Pasien Covid

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS TPS 6, Panwascam, dan Perwakilan Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Tangsel) tengah memantau proses pemungutan suara Pilkada 2020 pasien covid-19 melalui layar monitor CCTV di RSU Tangsel pada Rabu (9/12/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Khusus dalam proses pemungutan suara pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Tangsel) petugas KPPS TPS 6 Pamulang Barat harus menyerahkan surat suara Pilkada 2020 kepada perawat.

Perawat tersebut kemudian menyerahkan surat suara kepada perawat yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di antaranya pakaian hazmat, masker, dan sebagainya.

Baca juga: LIVE Streaming Hasil Quick Count Pilkada 2020 di Kompas TV: Solo, Tangsel hingga Surabaya

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel Denny JA Hampir 100%, Keponakan Prabowo & Putri Maruf Amin Kalah

Perawat yang mengenakan APD lengkap itu lalu membawa surat suara tersebut kepada tiga pasien covid-19 yang dirawat inap secara bertahap.

Petugas KPPS TPS 6 Pamulang Barat, Panwascam, PPK, dan para saksi paslon peserta pilkada didampingi pihak rumah sakit kemudian memantau proses tersebut dari ruang monitor CCTV.

Para pasien juga tidak menggunakan paku dan alas coblos yang dibawa oleh petugas KPPS melainkan menggunakan pulpen.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 Versi Charta Politika, Suara 84,33%: Benyamin-Pilar Unggul

Sebelum para pasien covid-19 mencoblos di atas ranjangnya, perawat terlebih dulu menutup tirai bilik perawatan pasien tersebut dan berkoordinasi dengan petugas rumah sakit di ruang monitor CCTV untuk memastikan ketika pasien mencoblos tidak tampak di layar monitor CCTV.

Setelah ketiga pasien covid-19 selesai mencoblos, surat suara kemudian dibawa perawat untuk disinari sinar ultraviolet sebelum diserahkan kepada petugas KPPS TPS 6.

Proses penyinaran tersebut dilakukan selama kurang lebih 15 sampai 20 menit.

Kepala Bidang Perawatan RSU Tangsel Oco mengatakan teknis pencoblosan tersebut merupakan inisiatif pihak rumah sakit untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dari pasien covid-19 kepada petugas penyelenggara Pilkada.

Selain itu, kata Oco, hal itu dilakukan karena tidak tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas penyelenggara Pilkada.

"Terkait yang tadi diultraviolet ini tadi kertas suaranya. Karena kertas suara ini kan tadi dipegang oleh pasien jadi untuk mencegah virus covid ini tidak tertular ke petugas maka setelah pencoblosan surat suaranya itu diultraviolet dulu supaya terbebas dari virus," kata Oco usai pemungutan suara di RSU Tangsel pada Rabu (9/12/2020).

Oco mengatakan para perawat yang membantu petugas KPPS untuk menyerahkan surat suara kepada pasien covid-19 adalah perawat yang sehari-harinya bertugas sebagai perawat pasien covid-19.

"Yang masuk ke dalam itu adalah perawat yang memang kesehariannya mereka sudah bertugas di isolasi covid dan sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sesuai dengan levelnya di ruang isolasi, tapi juga disaksikan oleh pengawas dan dari tim TPS 6, TPS khusus untuk pasien, melalui CCTV dengan teknik tadi di-zoom," kata Oco.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini