News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersinggung Sering Disindir, Dua Pemuda Mabuk Tikam Dua Warga di Gresik

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AR dan RA diamankan di Mapolsek Panceng, Polres Gresik, Rabu (9/12/2020).

Sedangkan korban NAM dibawa warga ke Puskesmas Panceng yang kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina akibat luka-luka yang dialami.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkas Dawud. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seusai Tenggak Miras, 2 Remaja di Gresik Tiba-tiba Aniaya Dua Orang Pakai Pisau Dapur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini