TRUBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sorang ibu terhadap tiga anak kandungnya di Nias, Sumatera Utara.
Kabar terbaru, ibu berinisial MT (30) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga korban masing-masing beridentitas YL (5), SL (4), dan DL (2).
Diketahui peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (9/12/20290) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku melakukan aksinya saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, suami pelaku hingga kakek, nenek, dan kakak korban tengah berada di luar rumah untuk melakukan pencoblosan Pilkada.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku tega melakukan aksinya karena masalah ekonomi.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan.
Ia mengatakan bahwa pelaku kini menyesali perbuatannya itu.
"Jadi keterangan dari si tersangka ini melakukannya karena tekanan ekonomi, merasa dirinya emosinya tinggi dan rasa panik dalam tiap harinya,