TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Ratusan botol minuman keras (miras) disita personil Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala yang dilakukan Senin (14/12/20 ) kemarin.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sahyar mengungkapkan pelaksanaan operasi tersebut dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Ipda Rudi Sampurno didampingi Kanit Reskrim Polsek Curup Ipda Didi Armanto, S.Ikom.
"Operasi di gelar mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. ” ungkap Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Hasil Real Count Pilgub Bengkulu 2020 Senin (15/12) Pagi, Suara Masuk 97.47 Persen, Paslon 2 Unggul
Operasi pekat yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, Satgas Preventif, dan satgas Banops.
”Kami berhasil sita miras dari warung milik Nata ( 45 ) warga simpang Lebong, warung sukri ( 38 ) warga air rambai, serta dari warung milik Totok ( 39 ) warga simpang lebong kabupaten RL. ” Jelas Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong.
Baca juga: Petugas TPS Datangi Rutan, 7 Tahanan Polda Bengkulu Gunakan Hak Pilihnya
Dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong, dari ketiga warung yang dilakukan operasi pekat tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 236 botol miras dari 2 jenis miras.
”Malaga botol besar 12 botol , malaga botol kecil 180 botol, beer fost 44 botol. ” kata Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong.
Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong menambahkan, saat barang bukti telah diamankan di Mapolres sedangkan pemilik warung dilakukan interogasi dan dikenakan tipiring.