TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Memiliki narkoba dua oknum ASN di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.
Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal mengatakan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sberat 0.3 gram.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah amankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Mardi kepada awak media Kamis (17/12/2020).
Dikatakan Kasubag Humas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai ASN di Kabupaten OKU, tersangka AS beralamat di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.
Kronologis penangkapan, AS dan OG diamankan saat berada di jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga.
Baca juga: Ibu Terdakwa Kasus Sabu 119 Kilogram Sudah Pingsan sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.
Mendapat informasi itu tim menuju ke lokasi yang diperkirakan akan dilewati tersangka.
Tepat pukul 14.30, tim melihat calon buruannya melintas dijalan raya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.
Tanpa buang –buat waktu lagi polisi langsung mengejar tersangka yang dicurigai membawa narkoba, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, disimpan didalam kotak rokok .
Begitu kedapatan membawa barang haram itu dua tersangka tidak bisa mengelak lagi, dua ASN di OKU ini langsung dibawa ke Mapolres OKU.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.
Kemudian 1 sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam putih dan 1 unit hp merk Xiaomi 5 Plus.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Melintas di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja Bawa Sabu, Dua ASN asal OKU Ditangkap Polisi