Dikatakannya, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan (menikam) terhadap korban.
Selanjutnya pelaku ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka juga bisa dikenai pasal berlapis.
Karena selain melakukan penganiayaan, juga diduga terlibat perkara 363 atas pencurian buah sawit," pungkas Iptu M Romi.
(SRIPOKU.com, Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Hendak Dibawa ke Polsek, Pencuri Sawit Ini Malah Berbuat Nekat, Seorang Warga jadi Korban