News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Main Layang-layang di Dekat Rel, Seorang Bocah di Medan Tewas Terlindas Kereta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TKP seorang bocah ditabrak kereta api, Jumat (18/12/2020) kemarin sore.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Malang nasib seorang bocah berusia 7 tahun yang tewas usai disambar kereta api.

Kejadian nahas yang dialami korban terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (18/12/20) kemarin sore.

Di mana bocah laki-laki berusia tujuh tahun itu tewas disambar Kreta Api (KA) saat bermain layangan.

Korban saat itu tengah bermain layangan dengan saudara laki-laki (Abang) nya di sekitaran rel kereta api Jalan Elang.

Baca juga: Ditabrak Kereta Api, Warga Sragen Tewas dan Motor Ringsek

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat itu, warga sekitar mencoba melarang bocah tersebut agar tidak bermain layangan di sekitar jalur kereta api.

Namun sang bocah (korban) bersama abang dan sejumlah teman sebayanya tidak mengindahkan larangan tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu Pasangan Kekasih Tewas Ditabrak Bus, Hendak Menikah Bulan Depan

Asiknya bermain layangan, sang bocah pun tidak mendengar dan mengetahui kereta api yang datang dari arah bandara Kualanamu-Medan, melintas di lokasi.

Alhasil, bocah tersebut yang belum diketahui identitasnya itu akhirnya tersambar kreta api.

Seketika tubuh sang bocah pun terpental keluar jalur rel.

Baca juga: Mbah Slamet Meninggal di Tempat Setelah Ditabrak Honda CBR Saat Bersepeda

Bocah malang itu tewas dengan luka robek pada pinggangnya hingga tanpa busana.

Warga mengetahui insiden kecelakaan itu kemudian menghubungi pihak ke polisian.

Lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya tepatnya diperbatasan dua wilayah hukum, tak lama personil Lantas Sektor Polsek Medan Area bersama personil piket Reskrim dan personil Lakalantas Sektor Polsek Percut Sei Tuan, datang ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah TKP oleh petugas, lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Area, dan personil Polsek Percut Sei Tuan, pergi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya jenazah bocah malang itu dibawa pihak keluarga dan disemayamkan dirumah duka tak jauh dari lokasi kejadian.

"TKPnya wilayah hukum Polsek Medan Area," ujar Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu S Ramdhan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

(Muhammad Fadli Taradifa/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Kereta Api saat Main Layangan di Medan Denai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini