TRIBUNNEWS.COM - Zainal Abidin resmi terpilih menjadi Ketua Peradi Periode 2021-2025.
Awalnya, Kursi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo dipegang oleh M. Badrus Zaman.
Zainal berhasil mengungguli perolehan suara tiga calon dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III yang didalamnya ada pemilihan Ketua DPC Peradi Solo di Lorin Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Seperti diketahui, ada empat calon Ketua DPC Peradi Kota Solo yakni Zainal Abidin, M Badrus Zaman, Kadi Sukarno dan Kusuma Retnowati.
Baca juga: Penghitungan Sementara Pemilihan Calon Ketua Peradi Solo: Badrus Unggul 2 Suara dari Zainal Abidin
Baca juga: Calon Ketua Peradi Solo 2021-2025, Badrus Zaman Optimistis Menang, Akan Gandeng Generasi Muda
Dikutip dari Tribunsolo.com, Zainal berhasil meraup 150 suara, sementara Badrus memperoleh 144 suara.
Kadi mendapat 5 suara dan Retno berada di urutan buncit dengan perolehan 3 suara.
Adapun 9 pemilih tidak memberikan suara dan 3 surat suara tidak sah dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Solo.
Zainal mengaku telah memprediksi perolehan suaranya unggul tipis atas Badrus.
"Saya melihat dengan Badrus akan kejar-kejaran (suaranya) dan terbukti menang tipis," akunya.
Zainal menyampaikan kemenangannya dalam meraih kursi Ketua DPC Peradi Kota Solo bukan kemenangan dirinya.
"Ini bukan kemenangan saya tapi kemenangan DPC Peradi Solo," ucap dia.
"Itu supaya nanti ketika saya memimpin. Peradi bisa menjadi lebih baik. Untuk kemajuan DPC Peradi Kota Solo," tambahnya.
Kejar-kejaran
Proses pemungutan suara pemilihan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo telah selesai pukul 17.00 WIB.