"Setelah menganiaya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di halaman rumahnya," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (21/12/2020).
Kata dia, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Batumarmar.
Sementara pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban sudah diamankan oleh anggota Polres Pamekasan.
Baca juga: Pandai Besi Dendam Menahun hingga Kalap Aniaya 2 Tetangganya Pakai Palu dan Belati, 1 Tewas
Baca juga: Viral! Dituduh Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Trauma, Dikejar Sampai Rumah
Berdasarkan kasak-kusuk warga setempat, korban usai dianiaya oleh pelaku mengalami luka di bagian paha sebelah kiri dengan lebar kurang lebih 10 cm, panjang 8 cm dan dalam 5 cm.
Menurut keterangan warga, awalnya pelaku dan korban sempat bertemu di rumah korban untuk menyelesaikan permasalahan karapan kelinci tersebut secara baik-baik.
Namun, saat korban menjelaskan permasalahan mengenai karapan kelinci kepada pelaku karena terjadi percekcokan di arena karapan, dimungkinkan ada perkataan korban yang menyinggung pelaku.
Sehingga, pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban di halaman rumah korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Cekcok Soal Karapan Kelinci, Warga Pamekasan Dianiaya Rekan Seprofesi Pakai Celurit, Paha Kiri Robek