Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Nasib nahas menimpa seorang jurnalis radio yang bertugas di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Joni (42).
Bermaksud membeli ponsel dengan harga murah, warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur ini malah dibegal.
Sang begal akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres OKU Timur pada Senin (21/12/2020).
"Benar, tersangka berhasil kita tangkap seorang atas nama DN," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Wayan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Detik-detik Seorang Pelajar Tewas Dibegal di Bekasi, Berawal Saat Sang Ibu Memintanya Pulang
Tersangka bahkan diberi hadiah timah panas karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah dibawa ke RSUD Martapura, ia pun langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Diduga jadi Korban Begal hingga Alami Luka Tusuk, Motor Kawasaki ZX Raib
Dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lainnya yang masih buron," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan radio bernama Joni mengalami kejadian pahit.
Ia mengalami pembegalan, yang mengakibatkan beberapa hartanya hilang.
Kejadian itu dialami wartawan radio ini, Senin (24/11/2020) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia mendapat telpon usai melakukan siaran di tempatnya bekerja.
Baca juga: Jemput Ibu yang Kerja Shift Malam, Bocah SMA Malah Dibegal di Depan Masjid dan Diancam Ditembak
Berhubung korban penyiar radio, ia tak curiga saat mendapat telpon tersebut.