TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mencuri motor tetangga demi nikahi adik.
Kini sang adik telah hamil satu bulan.
Kelakuan pelaku terungkap dari foto di grup.
Seorang pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial R, ditangkap karena mencuri motor tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi mengatakan, R awalnya meminjam motor tetangganya.
Setelah itu, R dan adiknya pergi ke Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menjual motor tersebut.
"Motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta. Setelah itu mereka pergi ke Jakarta," kata Rosidi saat dihubungi lewat ponsel, Rabu (23/12/2020).
Tiba di Jakarta, R dan adiknya pergi ke Bekasi.
Baca juga: Terpergok Curi Motor, Maling Tinggalkan Barang Curian Lalu Ceburkan Diri ke Kali Baru
Baca juga: Dirazia, Prilaku Pria Ini Mencurigakan, Saat Selimut Kasur Disingkap Ternyata Ada Seorang Wanita
Di sana, mereka melangsungkan pernikahan dengan uang hasil penjualan motor.
Rosidi menambahkan, bukti pernikahan itu terlihat dari surat nikah siri yang diperlihatkan pelaku kepada polisi.
"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.
Di Jakarta, R bekerja serabutan.
Ia pun memutuskan pulang ke kampung halaman saat uangnya menipis.
Tetapi, mereka kehabisan uang di Palembang.