TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang dokter, AJ, sudah berniat buruk pada korban sejak awal.
Diketahui, aksi pelecehan dan penganiayaan AJ terhadap seorang dokter, terjadi di sebuah hotel di Palmerah, Minggu (20/12/2020).
Pelecehan seksual terjadi ketika AJ yang merupakan sekuriti hotel mengantar korban menuju elevator.
Ketika itu korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card."
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Dikira Kambing, saat Ditemukan Jenazah dalam Kondisi Sujud
Baca juga: Bocah 5 Tahun jadi Korban Pelecehan, Resleting Celana Pelaku Terbuka saat Ditangkap Warga
"Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).
Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban.
Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.
Di situ ia berupaya memperkosa korban.
Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban menggunakan sebuah kunci inggris.
Kasat Reskrim Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku sempat mengarahkan korban ketika memarkir kendaraan.
Kemudian, korban yang sedang mengikuti sertifikasi dokter jantung bertanya kepada pelaku di mana lokasi sertifikasi dilakukan.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk ke lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," jelas Arsya.
Baca juga: Warga Tangkap Pelaku Pelecehan Bocah 5 Tahun Saat Bersembunyi di Sungai
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Ada 5 Anak Lain Korban Pelecehan Seksual DS
Sebelum mengantar korban naik elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris yang berada di ruangan engineering.
Kemudian pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut.
Ketika pelaku melakukan pelecehan seksual di dalam elevator, korban sempat menepis pelaku.
Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.
"Lalu pelaku meminta uang Rp 500.000 pada korban," kata Arsya.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000 kepada pelaku.
Pelaku pun marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.
Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.
Namun, korban melawan, kemudian pelaku memukulnya menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.
Baca juga: Video Penganiayaan Anak Viral, Seorang Wanita di Palembang Kini DPO
Baca juga: Gara-gara Orangtua Cerai, Bocah 7 Tahun Jadi Sasaran Penganiayaan Tante dan Nenek
Hingga kini, korban masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih dalam keadaan kritis.
Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.
"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata."
"Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 368 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual"