News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kabur Ditembak Mati, Polisi Dapat Info dari Pacar si Napi

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan - Tahanan yang kabur sejak lima bulan ditembak mati, polisi mendapat informasi dari pacar si napi.

TRIBUNNEWS.COM - Tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, Asril (36), ditembak mati setelah kabur selama lima bulan.

Selain Asril, polisi masih memburu satu tahanan Polsek Sukarami lainnya yang juga melarikan diri.

Diketahui, pelarian keduanya terjadi pada Kamis (9/7/2020) dini hari pukul 02.30 WIB.

Jebol Paflon

Selain Asril dan tahanan yang masih buron, lima orang telah kabur dengan cara menjebol plafon.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Buronan Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Menteri Sampai Kabareskrim Ikut Menjemput

Baca juga: Sepeda Mahal Milik Rizki Nyaris Beralih Tangan, Pembegal Kabur Karena Teriakan

Mereka menjebol plafon menggunakan gergaji besi.

"Mereka menjebol plafon atas lalu memotong besinya, mereka kabur saat petugas jaga sedang lengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Adapun kelima tahanan tersebut adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), M Naufal Syakir (24), Johani (36), dan Ahmad Januar (22).

Dapat informasi dari pacar

Tiga tahanan di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali sesaat setelah mereka kabur.

Baca juga: Demi Beli Baju, Pemuda Congkel Jendela Rumah Kosong untuk Ambil TV, Teman yang Berjaga Malah Kabur

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Kabur Saat Polisi yang Dipijatnya Tertidur

Sementara keberadaan Asril akhirnya diketahui setelah polisi mendapatkan informasi dari pacarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiyadji, mengatakan petugas kemudian melakukan penggerebekan di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Namun ketika di rumah persembunyiannya kami gerebek, tersangka tidak ada."

"Kemudian kami menyisir di sekitar rumah tersebut," kata Anom saat gelar perkara, Rabu (23/12/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini