Kepada polisi, Koordinator Penjaga Pos Air Terjun Betung Agus Riyanto mengatakan bahwa setiap pendaki dilarang naik ke tebing air terjun.
Serta sudah ditulis larangan untuk menaiki tebing.
Baca juga: Naik Gunung Setinggi 14.000 Kaki, Pendaki Wanita Ini Pakai Gaun dan Sepatu Hak Tinggi
Sementara itu, keluarga korban sudah menerima bahwa kejadian tersebut adalah murni kecelakaan.
Keluarga tidak bersedia apabila korban dilakukan outopsi.
Serta sudah membuat surat pernyataan penolakan di lakukan Autopsi.
Jenazah korban dibawa pulang pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman setelah dilakukan visum et revertum.
(Tribunpesawaran.com, Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pendaki Gunung Betung Tewas Akibat Jatuh ke Tebing Air Terjun