9. Diancam 5 Tahun Penjara
Ia pun meminta maaf kepada para korbannya dan masyarakat.
Atas perbuatannya, ia harus meringkuk di sel tahanan dan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Akhir Cerita Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pesepeda Perempuan Berparas Mirip Jadi Korban
BERITA REKOMENDASI