News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

22 Remaja Kepergok Melakukan Aksi Vandalisme di Samas Bantul

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bantul mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme di sebuah gudang warga di Jalan Samas, tepatnya di Siten, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL -  Sebanyak 22 remaja di Kabupaten Bantul terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku yang semuannya berstatus pelajar ini kedapatan melakukan aksi corat-coret tembok milik warga tanpa izin di seputaran Jalan Samas, tepatnya di Siten, Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. 

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, aksi vandalisme para remaja di bawah umur tersebut dilakukan pada Senin (28/12/2020) petang.

Mereka menuliskan kata "MORENZA" disebuah tembok gudang milik warga bernama Bowo.

Saat sedang mencorat-coret menggunakan cat, ada seorang saksi melihat aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh puluhan remaja itu.

Warga tersebut lalu menghampiri dan menanyai anak-anak tersebut, apa sudah mendapat izin dari pemilik gudang.

Baca juga: Remaja 14 Tahun yang Tewas di Kamar Hotel Dibunuh Teman Kencan, Pelaku Tak Mampu Bayar Jasa Korban

"Ternyata aksi corat-coret dilakukan tanpa izin. Vandalisme," kata Ngadi, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020). 

Saksi kemudian memanggil warga lainnya, dan melapor kepada ketua RT setempat.

Warga yang berdatangan, meminta puluhan pelajar itu menutup kembali cat tulisan vandalisme yang mereka buat supaya bersih kembali seperti sedia kala dengan menggunakan cat abu-abu.

Selanjutnya, warga melapor ke Kepolisian. 

Petugas kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan puluhan remaja tersebut.

Mereka dibawa ke Mapolres Bantul untuk dimintai klarifikasi.

Ngadi mengaku belum bisa memastikan, apakah semua pelaku akan diproses hukum, sebab masih membutuhkan pendalaman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini