TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) terciduk saat Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di kawasan Jondul, Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tim melakukan penelusuran sejak Selasa sore.
Mereka lantas mengamankan beberapa wanita diduga PSK dari sejumlah rumah di kawasan itu.
Para wanita tersebut tidak bisa berkutik saat petugas menjaringnya.
Banyak dari wanita itu diduga kuat sedang menanti pelanggan.
Ada sebelas orang terjaring dalam razia tersebut.
Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru guna menjalani pendataan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut razia ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi di kawasan Jondul.
Baca juga: Cerita Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK dan Kabur dari Wisma, Diimingi Kerja di Karaoke
Ia menilai razia ini untuk mencegah penyakit masyarakat atau pekat.
"Jadi kita tetap melakukan razia pekat, agar kondisi kota kita aman," ujarnya, Selasa malam.
Menurutnya, keberadaan lokasi prostitusi di Kawasan Jondul mengusik ketenangan kota.
Apalagi Kota Pekanbaru punya julukan sebagai Kota Madani.
"Kita berharap tidak ada lagi aktivitas prostitusi di sana," kata dia.
Burhan mengaku sempat mengitari kawasan itu bersama sejumlah personel.