News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Tewas Dibunuh Teman Kencan di Banjarmasin, Jeritan Korban Terdengar hingga Motif Pelaku

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakusasi jasad remaja yang ditemukan tewas di Kamar 308 Mira Hotel Banjarmasin.

Dalam kamar tersebut juga terdapat bercak darah pada bagian dinding kamar.

Kemudian, penemuan tersebut dilaporkan kepada polisi dan jasad korban dievakuasi ke Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Sementara kamar 308 sudah dipasangi garis polisi.

Baca juga: KRI Teluk Bintuni dan KRI Banjarmasin Uji Coba Embarkasi dan Debarkasi Meriam Cesar dan Roket Astros

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan polisi menyimpulkan korban meninggal karena ada tindak kekerasan.

Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni karyawan Mira Hotel tempat korban ditemukan.

"Berdasarkan analisa kami di lapangan, memang ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi di lokasi kejadian.

Evakusasi jasad perempuan di Kamar 308, Mira Hotel Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

2. Barang Bukti Pisau kecil dan Palu Serbaguna

Selain itu, polisi pun sudah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa pisau kecil dan palu serbaguna.

Barang bukti tersebut ditemukan Polisi di saluran pembuangan air hotel tersebut.

Selain itu, Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya pakaian dan uang tunai.

"Barang bukti yang berhasil kami temukan di TKP, pisau kecil, dan palu serbaguna yang di dalamnya berisi obeng dan sebagainya. Kemungkinan pisau kecil itu bagian dari palu serbaguna tersebut," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi di lokasi kejadian.

 3. Pelaku Ditangkap

Kepolisian berhasi menangkap pelaku pembunuhan gadis belia berusia 14 tahun di kamar 308 Mira Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pelaku ditangkap petugas gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Senin (28/12/2020) sore.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini