TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tega merudapaksa pacarnya sendiri, padahal baru pertama bertemu.
Ternyata, pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya itu lantaran kecewa diberi harapan palsu oleh korban.
Sebelum merudapaksa korban, pelaku sempat menyebarkan foto syur pacarnya.
Pelaku diketahui berinisial RR (19) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sedangkan korban berinisial KY (17).
Pengakuannya, karena kekecewaan itu ia nekat menyebar foto bugil pacarnya di status WhatsApp.
Hingga akhirnya korban KY bersedia menemui si pelaku.
Kini ia harus merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi lantaran merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Seorang Janda Dianiaya hingga Nyaris Dirudapaksa, Pelaku Tiba-tiba Masuk Lewat Jendela Kamar
Aksi rudapaksa ini dilakukan oleh RR untuk memuaskan nafsunya lantaran sebelumnya tidak pernah bertemu dengan korban.
Kepada Tribun Bali, RR yang masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMK Buleleng ini mengatakan, ia bersama korban memang baru berpacaran.
Selama menjalin hubungan asmara, mereka tidak pernah bertemu.
Mereka hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).
Dalam percakapannya di WA, korban sempat mengirim foto dirinya dalam keadaan tanpa busana kepada tersangka.
Usai mengirim foto itu, tersangka pun minta untuk bertemu, namun permintaan itu tak kunjung direspons oleh korban.
Bahkan, korban memutuskan untuk memblokir tersangka di WA-nya.
Kesal dengan perlakuan korban, tersangka RR pun akhirnya menyebarkan foto bugil korban lewat status di WA-nya.
"Saya selalu diberi harapan palsu sama korban, dia janji mau ketemu dengan saya dua hari, tapi ternyata saya hanya diberi harapan palsu.
"Akhirnya saya kecewa dan menyebar foto bugil korban lewat status di WA. Setelah itu akhirnya korban mau membuka blokiran WA-nya dan mau bertemu dengan saya."
"Kami awalnya bertemu di salah satu minimarket kawasan Lovina," ucap RR.
Baca juga: Kisah Tragis Gadis 14 Tahun di Bengkulu, Terjerumus Prostitusi Lalu Dirudapaksa Tiga Pria
Baca juga: Dicekoki Pil Anjing Gila, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, 2 Pelaku Adalah Ayah dan Anak Kandung
Setelah berhasil bertemu dengan korban, RR kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.
Ia mengajak korban ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.
Pelaku lalu merudapaksa korban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/12/2020) siang.
"Setelah berhubungan badan, korban saya ajak kembali ke minimarket yang ada di Lovina itu untuk mengambil motornya dan pulang," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, RR ditangkap di rumahnya, pada Minggu (27/12/2020) sore.
Ia langsung mengakui perbuatannya, RR mengaku telah merudapaksa korban KY sebanyak satu kali.
Mengingat tersangka RR juga sempat menyebar foto bugil korban di status WA-nya.
AKP Vicky mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.
Untuk mengetahui apakah tersangka juga bisa dijerat pasal UU ITE.
"Sementara pasal yang disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.
Sementara terkait perbuatannya yang menyebarkan foto korban lewat status WA-nya, akan kami dalami apakah memenuhi unsur UU ITE," tuturnya.
(Tribun-Bali.com, Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Pelaku Setubuhi Pacarnya, Kecewa Karena Hal Ini Hingga Sebar Foto Bugil di WA