News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Gadis 14 Tahun di Bengkulu, Terjerumus Prostitusi Lalu Dirudapaksa Tiga Pria

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Kepahiang, Bengkulu meringkus 4 pelaku pemerkosa anak bawah umur

Prostitusi

Bocah berinisial NR dicekoki pil anjing gila dan diperkosa empat pria secara bergilir di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terlibat dalam praktik prostitusi.

Hal ini terungkap dalam pengembangan perkara yang dilakukan oleh Polres Kepahiang, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, Kamis (31/12/2020).

"Iya, korban ternyata masuk pada jaringan prostitusi. Ini juga diketahui setelah kami meringkus seorang mucikari dari mucikari itulah diketahui bahwa korban masuk dalam jaringan prostitusi," jelas Welliwanto dalam pesan singkatnya.

Menurut Welliwanto, polisi sejauh ini terus melakukan pengembangan terkait temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur tersebut. 

Terkait peredaran penjualan pil anjing gila yang digunakan pada korban, polisi juga meringkus sejumlah pengedar.

Sebelumnya diberitakan, NR (14) diperkosa empat pria secara bergilir. Sebelum digilir, korban dicekoki pil anjing gila membuat tak sadarkan diri.

Kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau bermula laporan ibu korban yang mencari anaknya hilang sekitar sehari. Korban ditemukan di salah satu rumah pelaku.

Polres Kepahiang, Bengkulu meringkus pelaku pengedar pil anjing gila yang digunakan memperkosa anak bawah umur

Keesokan harinya keluarga pelaku memberitahukan pada keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh para pelaku.
"Saat dikonfirmasi pada korban, korban membenarkan bahkan korban menyebut dirinya sempat dicekoki pil anjing gila hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa," tambah Welliwanto.

Saat korban sadar, korban mendapati kondisi pakaiannya yang terlepas.

Terlebih saat korban buang air kecil mengalami sakit. Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, pakaian korban.

Diungkap keluarga pelaku

Tindak asusila ini terbongkar setelah keluarga pelaku memberitahu ke keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh pelaku.

Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu melapor ke polisi hingga keempat pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (29/12/2020) di kediamannya masing-masing. Keempat pelaku yakni IN (42), MN (16), LG (20), dan MI (18).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini