Motornya juga masih penyelidikan. Motor (milik korban) Scoopy warna merah putih," tambahnya.
Kapolresta meminta masyarakat turut mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku bisa ditemukan secepatnya.
"Kalau dari hasil CCTV, itu kita masih dalami, yang pasti sudah mulai mengarah. Ya mohon doanya, semoga segera didapat (bukti-bukti lengkap). Semoga secepatnya kita bisa ungkap pelakunya," harapnya.
Hasil Swab Korban Positif Covid-19
Hasil swab korban pembunuhan Ni Putu Widiastuti (24) ternyata positif Covid-19.
Jasad pegawai bank swasta ini pun tidak jadi diautopsi.
Tes swab terhadap jenazah Widiastuti dilakukan saat pemeriksaan forensik di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Tes swab ini sebagai prosedur sebelum dilakukan autopsi.
"Karena ini masa Covid-19, sesuai dengan SOP, proseduralnya dilakukan secara cek swab. Memastikan apakah bersangkutan sehat atau tidak. Ternyata hasilnya positif," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di ruang pers Polresta Denpasar, Rabu (30/12/2020) sore.
Kombes Pol Jansen yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyatakan hasil tes swab korban Widiastuti keluar pada Selasa (29/12/2020).
"Karena positif Covid-19, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan autopsi. Tapi dengan visum luar, sudah bisa disimpulkan oleh tim dokter," tandasnya.
Dokter Penanggungjawab Pasien Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan autopsi terhadap jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.
“RSUP Sanglah belum memiliki ruangan bertekanan negatif untuk autopsi," ungkapnya secara terpisah, kemarin.
Sementara berdasarkan hasil visum luar, penyebab kematian korban Widiastuti adalah luka tusukan.
“Khususnya yang mematikan itu ada 5 titik di bagian dada dan leher. Saat ini jenazah masih di RSUP Sanglah,” jelas Kapolresta.
(Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Ditangkap di Buleleng, Masih Bocah Umur 14 Tahun