TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Harga cabai rawit yang mahal membuat oknum petani gelap mata melakukan kecurangan.
Modusnya dengan cara mengecat merah cabai rawit miliknya.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas menemukan cabai rawit yang dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (29/12/2020).
Saat ini pelaku petani yang mengecat cabai rawit tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Polres Temanggung.
Baca juga: Pedagang Temukan Cabai Diolesi Cat Merah, Pelaku Gunakan Cat Semprot hingga Tergiur Keuntungan
Mendengar adanya kabar cabai rawit dicat tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag) Kota Malang langsung melakukan pemantauan dan pengecekan di seluruh pasar di Kota Malang.
"Kalau dari pantauan kami, hingga saat ini tidak ada hal tersebut (cabai rawit dicat) di Kota Malang. Masih aman, tidak ada indikasi seperti itu," ujar Kepala Diskopindag, Wahyu Setianto melalui Kasi Pengendalian dan Pengawasan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari kepada TribunJatim.com, Jumat (1/1/2021).
Ia menjelaskan memang harga cabai rawit di Kota Malang masih tinggi, berkisar Rp 50 ribu per kilogram.
Faktor cuaca menjadi penyebab utama dari mahalnya bumbu dapur tersebut.
"Saat ini kan musim hujan, yang menyebabkan panennya terkendala, sehingga membuat harga cabai tinggi di pasaran," tambahnya.
Baca juga: Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot
Ia menerangkan pemantauan dilakukan secara rutin, dengan menurunkan petugas yang langsung terjun di lapangan mengecek barang maupun harga.
Hasil pengecekan itu kemudian dipublikasi di aplikasi Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo).
"Saat ini stok cabai di Kota Malang masih aman. Dan stok cabai tersebut banyak dipasok dari wilayah Karanglo maupun wilayah Singosari," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menambahkan apabila memang ditemukan cabai rawit diwarnai di wilayah Kota Malang.
Maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
"Akan kami laporkan ke Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk segera dilakukan penindakan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Temuan Cabe Rawit Dicat di Banyumas Jateng, Ini yang Dilakukan Pemkot Malang,