News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor Unpad Copot Wakil Dekan FPIK Unpad usai Diketahui yang Bersangkutan Mantan Pengurus HTI

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus Unpad

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang wakil dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad) terpaksa harus menanggalkan jabatannya.

Ia diketahui pernah terlibat dan menjadi bagian dalam pengurus organisasi yang dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi membenarkan pencopotan jabatan itu.

Wakil Dekan FPIK Unpad berinisial AHS, baru dilantik pada Sabtu (2/1/2021) bersama beberapa pejabat lainnya.

Namun karena didapat informasi rekam jejak yang bersangkutan setelah dilakukan pelantikan, ternyata sempat menjadi pengurus organisasi HTI, maka yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan pihan Unpad segera melantik Eddy Afrianto sebagai wakil dekan pengganti di FPIK.

Baca juga: Guru Besar Unpad: UU Tentang Pendanaan Terorisme Perlu Disosialisasikan Secara Masif

"Kami (Unpad) mengakui, ini sempat luput dari perhatian dan pengawasan kami apalagi organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun lalu.

Karena adanya hal tersebut maka Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai pengganti wakil dekan yang baru dilantik sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (4/1/2021).

Dandi menuturkan, pencopotan dan penggantian jabatan ini merupakan wujud komitmen dari Unpad dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi, dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca juga: Penjelasan Pengadilan Agama Kota Bandung Tentang Kabar Aa Gym Talak Tiga Teh Ninih

"Kebijakan ini pun berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," ucapnya.

Meski tidak lagi menjabat sebagai wakil Dekan, Dandi memastikan, AHS tetap berstatus sebagai dosen Unpad dan beraktivitas seperti sebelumnya.

"Yang bersangkutan tetap dosen Unpad.

Penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut.

Yang bersangkutan juga memaklumi akan hal itu dan menerima keputusan tersebut dengan penuh kesadaran," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Baru Dilantik Dua Hari Sudah Dicopot Lagi, Wakil Dekan FPIK Unpad Diketahui Bekas Pengurus HTI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini