Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi bejat itu terjadi berawal saat pelaku menyuruh korban untuk mandi sore.
Ironisnya, tindakan asusila itu telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali.
Kebejatan ayah tiri itu terungkap setelah korban mengeluh sakit perut.
Sd (34), seorang ayah yang merudapaksa anak tiri di Tulangbawang, mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan bejatnya.
Seorang ayah, Sd di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega berbuat asusila ke anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga lima kali berturut-turut.
Baca juga: Ibu di Lampung Ini Naik Pitam Dengar Pengakuan Putrinya, Lima Kali Dirudapaksa Ayah Tiri
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, ayah tiri korban selalu mengancam untuk tak cerita perbuatan bejatnya, baik ke ibu maupun bibinya.
Pelaku, kata Rohmadi, mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
"Pada Maret sebanyak 2 kali, Oktober sebanyak 1 kali dan Desember sebanyak 2 kali, semuanya di tahun 2020," ungkap AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas.
Baca juga: Duh, Pria di Ogan Ilir Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali, Ini Modusnya
Berawal dari Mandi Sore
Peristiwa ayah berbuat asusila ke anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020.