TRIBUNNEWS.COM - Ayah dan anak diduga menabrak dua bocah hingga tewas.
Setelah menabrak korban, para pelaku melarikan diri.
Pelaku tak dapat menghindari dua korban yang sedang bermain kejar-kejaran.
Petugas Lakalantas Polres OKU Selatan menangkap ayah dan anak, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan dua bocah.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan, Senin (5/1/2021) sekira pukul 10. 00 WIB lalu.
Sebelumnya, gambar kendaraan dengan plat nomor polisi (nopol) BE 9520 UG milik pelaku tabrak lari sempat beredar di media sosial facebook.
Petugas mengamankan pelaku Safik (65) dan anaknya Ahsan (37) dan satu unit kendaraan pikap jenis jenis Colt T 120 SS.
Kedua terduga pelaku tabrak lari diamankan di kediamanya di Desa Serumpun Jaya tanpa perlawan.
Korbannnya dua orang bocah Hola (4) dan Natasya (4 ) warga Desa Gedung Baru yang tewas di lokasi mengalami luka parah.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Wakapolres Kompol MP Nasution SH, MH membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku tabrak lari yang sempat viral dimedia sosial.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut yang Libatkan Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia
Baca juga: Truk Muatan Batu Jatuh ke Jurang Sedalam 20 Meter, Ban Kempes Lalu Oleng, Sopir Berhasil Selamat
"Telah kita amankan dua orang ayah dan anak, namun untuk sementara di antara keduanya siapa pelaku yang mengendarai mobil tersebut masih dalam pendalaman,"ujar Kompol Nasution, Rabu (6/1/2021).
Untuk mengungkap pelaku sebenarnya, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan.
Dari gambar CCTV yang beredar terlihat pengendara jenis Colt T 120 SS dengan nomor polisi BE 9520 UG bertubuh besar diduga adalah Safik, sementara yang mengaku sebagai pelaku tabrak lari adalah Ahsan anak dari terduga Safik.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi, pihak keluarga korban keberatan pelaku adalah Ahsan.