TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumsel.
Pasalnya, uang kerjasama sebesar Rp 1 miliar dua kali dibayar dengan cek kosong oleh rekan bisnisnya tersebut.
Menganggap bahwa rekan bisnisnya tak ada etikad baik, Evi Mustika Karim (45) warga Jalan Jenderal Sudirman Lorong Lingkis II Kecamatan IT I Palembang akhirnya melaporkan A dan R ke Polda Sumsel.
Pelapor melaporkan kedua terlapor ke Polda Sumsel pada tanggal 9 November 2020 lalu dikarenakan telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadapnya.
Dikatakan Evi, kedua terlapor telah melakukan penipuan terhadap dirinya dalam pembayaran uang kerjasama.
Baca juga: Kronologi Keributan di Pasar Kenari Jakarta Pusat, Tangan Pedagang Ditebas Diduga Tipu Pelanggan
Dimana Evi sebagai pemasok modal ditipu keduanya dengan membayar cek kosong.
"Satu orang harusnya memberikan uang hasil kerjasama senilai Rp 500 juta. Pertama, mereka memberikan cek, setelah saya bawa ke bank ternyata cek itu kosong dan uangnya tidak tersedia di bank," kata Evi, Selasa (5/1/2021).
Komunikasi dengan keduanya pun sudah sering dilakukan oleh Evi guna menyelesaikan masalah uang tersebut.
Kedua terlapor meminta kepada pelapor agar memberikan waktu.
Dari permintaan tersebut, pelapor mau memberikan waktu atas permintaan keduanya.
Namun, setelah waktu diberikan waktu kedua terlapor kembali memberikan cek kepada pelapor namun saat akan dicairkan juga tidak tersedia di bank.
"Saya coba lagi untuk meminta mereka menyelesaikan masalah itu. Mereka kembali minta waktu dan sudah saya berikan lagi selama dua bulan."
"Selama itu, ternyata sama sekali tidak ada etikat baik. Malah bilang kalau saya lapor polisi uang itu tidak akan bisa kembali. Saya merasa tidak takut dengan omongan seperti itu, jadi diputuskan lapor ke polisi," katanya.
Terpisah dari itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan terkait laporkan korban di tanggal 9 November 2021 sudah diterima anggota SPKT dengan nomor laporan LPB/856/XI/SPKT tanggal 9 November 2020.
Baca juga: Hendak Jual HP, Remaja 19 Tahun Malah Kena Tipu, Barang Dibawa Kabur Calon Pembeli saat COD
Baca juga: Nenek Kena Tipu, Uangnya Ditukar Uang Palsu, Berawal Diimingi-imingi Beras dan Diajak Naik Motor
"Dari anggota, kedua terlapor sudah dipanggil. Sempat tertunda untuk diperiksa, kemarin keduanya sudah datang dan diperiksa penyidik," kata Supriadi.
Kasus ini sendiri saat ini masih dalam penyelidikan dari penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban yang juga pelapor terlebih dahulu sudah dimintai keterangan, termasuk memberikan bukti adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keduanya.
"Ini terkait bisnis antara korban dan kedua terlapor. Beda ranahnya antara bisnis dan kesenian," kata Supriadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Uang Rp 1 Miliar, 2 Kali Dibayar dengan Cek Kosong, Evi Laporkan Rekan Bisnis ke Polda Sumsel