News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pernikahan Remaja 16 Tahun di Lombok Tengah, Suka Sama Suka, si Cewek Sempat Dibawa Kabur

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMP berinisial AN mencium tangan suaminya MI, usai akad nikah di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (31/12/2020).

Suka Sama Suka

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Muliardi Yunus membenarkan pernikahan tersebut.

”Ya benar, mereka masih anak-anak usia 16 tahun,” kata Muliardi Yunus, pada Tribun Lombok, Rabu (6/1/2021).

Pernikahan tersebut berlangsung hari Kamis (31/12/2020), di rumah laki-laki, Desa Sukadana.

MI dan AN diketahui menikah karena suka sama suka.

”Kedua keluarga sudah setuju sehingga sulit diceagah,” katanya.

Sebelum menikah mereka berpacaran dan akhirnya memilih menjadi pasangan suami istri meski usia di bawah umur.

MI membawa kabur AN dari rumahnya untuk dijadikan istri.

Dalam masyarakat Sasak Lombok, tradisi kawin lari lumrah terjadi antara orang yang suka sama suka.

Namun kawin lari tidak dibenarkan dilakukan anak-anak.

Bila warga dan keluarga tidak setuju, mereka bisa dipisah sebelum akad berlangsung.

”Dia memang merencanakan untuk menikah,” kata Muliardi.

Berdasarkan penjelasan kepala dusun setempat, sudah ada upaya untuk memisahkan keduanya, namun keluarga perempuan menolak.

”Kita tidak bisa apa-apa, tapi kalau dia lapor kepala desa sebenarnya tidak akan terjadi seperti ini, mereka pasti akan dipisah,” katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini