"Neneknya bilang anak saya sakit kemaluannya. Terus saya bilang kalau sakit kemaluan itu ada apa-apanya," kata RS.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wawondula untuk visum. RS mengatakan hasil visum nyata telah terjadi tindak pencabulan pada kemaluan anaknya.
Keluarga korban pergi melapor ke Polsek Towuti, namun kata petugas mengarahkan keluarga korban melapor ke Polsek Wasuponda.
Sebab kata polisi kejadiannya pencabulannya terjadi di wilayah hukum Polsek Wasuponda. Keluarga korban pun melapor di Polsek Wasuponda pada Senin (4/1/2021).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Wasuponda Luwu Timur