TRIBUNNEWS.COM - Empat anak pelaku perundungan terhadap anak lainnya di Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya menjadi tersangka.
Video bullying bocah di bawah umur itu sempat viral di media sosial.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, keempat tersangka berjenis kelamin perempuan itu merupakan pelajar salah satu SMP di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Pak Kades Emosi Ajak Massa Bacok Warga, Tak Terima Istrinya Disoraki
"Korban dan pelaku satu sekolah, tapi beda kelas, salah satu pelaku ada yang sudah alumni. Semuanya masih di bawah umur," kata Dery saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (7/1/2021).
Derry mengatakan, polisi tidak menahan keempat tersangka, karena seluruhnya masih di bawah umur.
Tersangka saat ini berada di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari orang tua.
"Sampai saat ini kita masih melakukan upaya mediasi, kami libatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sekokah, keluarga dan lain-lain yang terkait, dan saat ini masih berlangsung," ujar Dery.
Derry mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan jumlah korban perundungan ternyata tidak hanya satu orang.
Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Hajar Maling hingga Tewas, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
"Berdasarkan hasil pemeriksaan korban berkembang jadi dua orang, tapi yang terlihat di video hanya satu orang. Perundungan dilakukan di lokasi yang sama," jelas Dery.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video perundungan terhadap seorang anak perempuan beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan video di akun Instagram @cetul22 tersebut tampak beberapa perempuan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak hingga menangis.
Salah satu pelaku juga terlihat menjambak rambut anak itu.
Ia tak menghiraukan korban yang telah menangis tersedu-sedu terduduk di tanah.
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pemintalan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Anak Pelaku Perundungan di Cilacap Jadi Tersangka, Pelaku dan Korban Ternyata Satu SMP"