Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya

Rika Amelia (19) diduga tidak hanya meracuni adik iparnya ANF (13) menggunakan racun ikan (potas). Pelaku diduga menganiaya korban saat pingsan.

Editor: Erik S
zoom-in Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya
Sripoku.com/Andi Wijaya
ANF (13), seorang pelajar SMP ditemukan tak bernyawa di balik lemari pakaian di rumah orang tuanya Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). Jenazah ANF (13) saat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rika Amelia (19) diduga tidak hanya meracuni adik iparnya ANF (13) menggunakan racun ikan (potas) yang dicampur ke jamu.

Rika diduga menganiaya ANF saat korban pingsa usai minum potas tersebut. Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Zaly Zainal.

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Baca juga: Kronologis Pelajar SMP di Sumsel Tewas Usai Ditantang Kakak Ipar Minum Jamu: Ternyata Dicampur Potas

Zaly Zainal menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Aisyah diracun oleh Rika menggunakan potas.

"Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas," kata, Kamis (19/12/2024).

Modusnya, pelaku Rika mengiming-imingi Rp300 ribu untuk meminum jamu yang padahal dicampur potas.

Setelah korban meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak sadarkan diri.

Berita Rekomendasi

"Di wajah korban juga terdapat luka - luka diduga setelah habis diracuni korban dianiaya oleh pelaku," ungkap Zaly Zainal

 Masih katanya, saat itu korban diminta menghabiskan minuman tersebut dengan diiming - imingi akan diberikan Uang Rp300 ribu.

"Korban akhirnya tergiur dan karena korban tidak menyangka kalau minuman itu sudah dicampur dengan putas, apalagi korban ini adalah adik ipar pelaku," ungkapnya. 

Ditanya motifnya, Zaly Zainal menyatakan diduga ada dendam lama.

"Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni," bebernya.

Baca juga: Terima Tantangan Minum Jamu Kakak Ipar, Pelajar SMP di Palembang Ditemukan Tewas di Belakang Lemari

Zaly berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat - beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban. 

Pengakuan pelaku

Rika Amalia mengungkap pengakuan ke suaminya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas