Respons Rektor UIN Alauddin Makassar soal Kasus Uang Palsu: Saya Marah, Malu, Tertampar
Rektor UIN Alauddin, Makassar, yaitu Hamdan Juhannis mengaku sangat terpukul atas adanya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, yaitu Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas adanya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Hamdan, dilansir Tribun Timur, Kamis (19/12/2024).
Hamdan tak menyangka di kampusnya justru ditemukan kejahatan uang palsu.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar."
"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," sambungnya.
Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.
Peran Rektor
Sementara itu, polisi mengungkap peran Hamdan Juhannis dalam membantu membongkar kasus pabrik uang palsu.
Kapolrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan Hamdan membantu kerja-kerja polisi selama menyelidiki kasus uang palsu di UIN Alauddin.
"Awalnya kita berkoordinasi dengan Pak Rektor menyampaikan adanya mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin," ujar AKBP Reonald, Kamis.
Reonald menyebut, Hamdan Juhannis kaget saat mengetahui adanya pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
Baca juga: Sosok dan Peran 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ada yang Berprofesi Guru PNS
"Beliau kaget, terus beliau bertanya di mana tempatnya."
"Saya sampaikan ini sementara kita cari Prof," imbuhnya.
Sang rektor lantas membantu mencari tahu keberadaan pabrik uang palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.