Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Cantik yang Kepergok Berduaan dengan Kades di Boyolali Ternyata Masih Punya Suami

Secara hukum, perempuan tersebut masih memiliki suami, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat ketimbang di rumah perempuan lajang.

Editor: willy Widianto
zoom-in Janda Cantik yang Kepergok Berduaan dengan Kades di Boyolali Ternyata Masih Punya Suami
Tribun Solo/Tri Widodo
warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa. Aksi demonstrasi itu dilakukan di depan kantor desa Watugede. Mereka memprotes ulah kades yang kepergok berduaan di rumah janda cantik. 

Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kepergok sedang berada di rumah seorang janda cantik, seorang Kepala Desa(Kades) Watugede di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digerebek warga pada Jumat(6/12/2024) malam. Usai dipergoki kades tersebut dinkahkan dengan janda cantik di hadapan warga.

Baca juga: Mendes Harap Kerja Sama dengan Jamintel Kejagung Bakal Mudahkan Kades Kelola Dana Desa

Setelah sepekan lebih kasus tersebut muncul kini beredar kabar bahwa janda cantik yang kepergok dengan Kepala Desa bernama Sriyanto tersebut ternyata masih berstatus istri orang.

Secara hukum, perempuan tersebut masih memiliki suami, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat ketimbang di rumah perempuan lajang.

"Ya nanti akan kita periksa semua. Itu sebagai bahan dalam menjatuhkan sanksi. Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri akan mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan," kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, Kamis (19/12/2024).

Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kades Sriyanto, dan saksi-saksi termasuk perempuan yang kemudian dinikahkan tersebut.  Klarifikasi itu juga untuk mengetahui status perempuan tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah tersebut," kata Purwanto.

Baca juga: Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan Sriyanto dengan janda tidak sah secara agama dan negara lantaran saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.

"Nikah kalau nggak ada saksinya ya tidak sah secara Islam," ujarnya.

Menurutnya, banyak pernikahan siri yang tidak sah karena kedua mempelai tidak memenuhi rukun serta syarat nikah.

Baca juga: Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara

Sementara itu, Sriyanto menyatakan pernikahan siri dengan janda cantik dilakukan sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri.

"Nggak benar itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas