TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Aksi perundungan oleh sekelompok remaja putri terhadap seorang cewek yang di Alun-alun Gresik, Jawa Timur, yang viral di media sosial menjadi perhatian Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
AKBP Arief Fitrianto menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.
Saat ini, menurutnya, Polres Gresik sudah melakukan penelusuran terhadap video tersebut.
"Kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut," kata Arief di Mapolda Gresik, Kamis (7/1/2021).
Pihaknya sudah melihat langsung video perundungan berdurasi 24 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan kepada korban seorang remaja putri.
Baca juga: Kasus Bullying di Cilacap, 4 Anak Pelaku Perundungan Ditangkap, Korban Tak Hanya 1
"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya.
Alumni Akpol 2001 ini memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.
"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar di bawah umur atau kelompok anak di bawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak di bawah umur," tegasnya.
Baca juga: Viral Video Anak Perempuan Jadi Korban Perundungan, Rambut Dijambak hingga Menangis Tersedu-sedu
Video Viral Berdurasi 24 Detik
Sebelumnya, sebuah video perundungan (bullying) yang dilakukan sekelompok remaja putri berdurasi 24 detik viral di media sosial.
Video bullying itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun-alun Gresik.
Video yang diunggah akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.
Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan sejumlah remaja putri yang terekam dalam video tersebut tega melakukan aksi perundungan kepada seorang korban.
Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam.
Baca juga: Cek Akun Medsos Pelaku Bully Terhadap Betrand Peto, Pengacara: Kelihatannya Masih di Bawah Umur
Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.
Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.
Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.
Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.
Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.
Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri.
Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Viral Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Cari Perekam dan Pengunggah Video di Media Sosial