News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral buat onar di rumah warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan Sumatera Utara diperiksa Propam.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Lila Astriza, Polwan yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara terancam mendapat sanksi etik atas pebuatannya membuat onar di rumah warga.

Diketahui video aksi Bripka Lila Astriza mendatangi rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Atas aksinya, Bripka Lila Astriza Propam Polrestabes Medan pun turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Aksi Bripka Lila tersebut disebut-sebut karena tidak terima suaminya yang merupakan mantan anggota Polri dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan seleksi anggota Polri.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan dilansir dari Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni bimbingan belajar (bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

Baca juga: Sosok Bripka Lila Astriza, Polwan yang Mengamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Tugas di Unit Provost

Diduga, Bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

"Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel," sebutnya.

"Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,"

"Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri," sambungnya.

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani Polres Tebing Tinggi.

"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebing Tinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Polwan di Medan Dilaporkan Usai Ngamuk-ngamuk dan Bawa Massa di Rumah Warga, Ini Kata Korban

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini