TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polres Badung membubarkan aksi trek-trekan atau balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Desa Anggunan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Jumat (8/1/2021).
Penertiban kegiatan yang meresahkan warga itu dilakukan personel dari Polres Badung pada pukul 01.40 Wita.
Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 20 sepeda motor dan 36 pelaku trek-trekan berhasil diamankan Polres Badung.
Kasat Sabhara Polres Badung, AKP Ketut Suandi, SH mengatakan, Polres Badung telah mengamankan kendaraan yang melakukan trek-trekan di Jalan Raya Anggungan, Mengwi, Badung.
Aksi itu ditertibkan setelah adanya laporan warga yang sering kali terjadi aksi balap liar di wilayah tersebut.
"Aksi mereka sangat meresahkan warga setempat. Informasi dari masyarakat setiap malam ada balapan liar di wilayah tersebut," katanya saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengatakan, balap liar atau trek-trekan tersebut biasanya dimulai saat dini hari.
Para anak muda tersebut berkumpul dan melaksanakan aksi tersebut dari pukul 01.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Wita.
"Sebelumnya mereka sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar ini," tegas Suandi.
Saat penertiban, pihaknya mengaku berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 20 unit untuk digiring ke Polres Badung.
Selain itu, sebanyak 36 orang diduga tersangka trek-trekan juga ikut diamankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan.
Baca juga: Balapan Liar di Kawasan Senayan - Sudirman, 20 Kendaraan Ditilang
"Kami langsung melakukan pengamanan aksi trek-trekan tersebut. Jadi langsung kami giring ke Polres, nanti akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan akan diberikan peringatan, termasuk pemanggilan orangtua," kata AKP Suandi.
Adapun anggota Sat Sabhara Polres Badung yang melakukan patroli saat kejadian yakni di Kijang 902 dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina putra.
Begitu juga Kijang 901 Briptu Putu Leo Agustina, dengan Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya.
Selain itu juga ada anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wayan Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma.
"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, terutama orangtua agar memperhatikan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum," pesannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Gagalkan Aksi Trek-Trekan di Mengwi Badung, 20 Kendaraan Berhasil Diamankan