Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kemungkinan adanya penerbangan dari Taiwan ke Indonesia.
Sementara Satgas PMI Unprosedural Pemda DIY Elly Supriyanti KS mengaku meski korban adalah anak buah kapal, mekanismenya melalui Kementerian Perhubungan.
Namun, jika terjadi masalah pihaknya dipastikan turun tangan.
"Bagaimanapun juga dimana pun sektor bekerja, dia merupakan tenaga kerja, kita harus memberikan perlindungan sepenuhnya," ucap Elly.
Pihaknya juga memastikan agar hak pekerja seperti yang dialami almarhum Sunakip terpenuhi semua seperti asuransi hingga uang lembur.
Sementara orang tua korban, Bani mengaku sudah menerima kematian anak keduanya.
Dia hanya berharap jenazahnya bisa dipulangkan.
Dia berterima kasih atas perhatian dari pemerintah dan juga penanggung jawab keberangkatan anaknya.
"Sudah lega, dan yang terpenting jenazahnya dibawa pulang," kata Bani.
Tunggu Hasil Autopsi
Sementara itu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul masih menunggu hasil autopsi terkait pemulangan jenazah Sunakip (26) dari Taiwan.
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengaku sudah mendapat kabar meninggalnya Sunakip.
Baca juga: Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, Politikus PKS: Selesaikan Agar Tidak Menambah Jumlah Pengangguran
"Jenazah masihauotopsi di sana (Taiwan) masih menunggu hasilnya. Saya sudah menghubungi perusahaan yang memberangkatkan hingga kini belum ada update informasi," kata Ahsan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).
Ahsan mengatakan, perusahaan yang memberangkatkan Sunakip tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan.
Terkait kepulangan jenazah, kata Ahsan, jenazah bisa dibawa pulang ke Indonesia jika tidak terkonfirmasi positif Covid-19.