News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkelahian Berdarah di Balige, Jonhal Luka Ditebas Parang, Gara-gara Utang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Perkara ini dilatarbelakangi soal utang piutang. TKP nya di depan rumah Jonhal di Desa Lumbangaol Tambunan, Kecamatan Balige.

Jonhal Tambunan saat itu juga langsung dilarikan ke RS HKBP Balige guna mendapat perawatan, dan malamnya langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di medan.

Pelaku, DOH dan DPH kooperatif dan saat ini sudah ditahan di Polsek Balige," ujar Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan barang bukti dan motif perkelahian tersebut.

"Kejadian tersebut termaktub dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2022l1 / SU / TBS / SEK BLG, tanggal 9 Januari 2021.

Tentang Tindak Pidana 'Secara bersama-ama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang'dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kuhp Subs pasal 351 KUHP," terangnya.

Ia menambahkan bahwa korban Jhonhal Tambunan, saat ini telah di rujuk ke RS Elisabeth Medan untuk penanganan medis selanjutnya.

"Tindakan yang dilakukan: telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi - saksi yang melihat ataupun yang mengetahui terjadinya penganiayaan tersebut," terangnya.

"Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Desmon Parsaoran Hutabarat alias Kencong (32), warga Jalan Patuan Nagari No 18 Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dan, sekira pukul 14.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama David O Hutabarat (36), warga Jalan Patuan Nagari No 18 Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," terangnya.

"Atas keterangan tersebut terhadap kedua pelaku dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Balige (Kecamatan Balige).

Terhadap kedua tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan mendalami apa motifnya sehingga kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," sambungnya.

Ia juga menjelaskan barang bukti yang diamankan dari tersangka.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa sebilah pisau dengan panjang 30 centimeter, dua buah rantai besi dengan panjang masing masing 2 meter, dan sebuah sekop," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini