Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.
Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak AP karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.
Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa
Baca tanpa iklan