Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat sejumlah kasus penyerobotan lahan di wilayah adat oleh berbagai pihak di sepanjang tahun 2020.
“Kita tidak pernah ingin berkonflik. Kita tidak sedang berkonflik. Yang terjadi adalah murni perampasan wilayah adat. Yang terjadi adalah orang-orang datang dari luar, memperjual belikan wilayah adat kita dan kita dipaksa untu bertahan mempertahankan wilayah adat kita,” ujar Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dalam Webinar Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: AC Tidak Dingin? Mungkin Anda Lakukan 6 Kesalahan Ini
Dia merinci, ada 10 kasus masyarakat adat dengan perkebunan.
Kemudian AMAN mencatat ada lima kasus melawan pertambangan.
Baca juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Mulai Kelelahan, PMI Berikan Layanan Kesehatan
“Melawan bendungan dan PLTA itu ada enam kasus,” jelasRukka Sombolinggi.
Sementara melawan Pemerintah dan pemerintah daerah tercatat lima kasus yang dihadapi masyarakat adat sepanjang 2020.
Baca juga: Tambah Kapasitas Produksi, Emiten Pengolahan Udang Bangun Pabrik ke-8
“Dengan KPH ada enam kasus, dengan HTI ada tiga kasus dan TNI ada satu kasus,” sebutnya.
“Dan pencemaran lingkungan di wilayah adat ada empat kasus. Ini adalah angka-angka yang secara resmi ditangani,” jelasnya.(*)